Yosia Rinto Kadang : Banyak Kades Belum Pahami Penempatan 30 Persen HOK Dalam ADD
SOROTMAKASSAR -- Toraja.
Hari Orang Kerja (HOK) dalam setiap kegiatan proyek yang dianggarkan dari Dana Desa harus keluar 30 persen diperuntukan kepada masyarakat yang melakukan pekerjaan swadaya dalam pembangunan desa tersebut.



