Politisi Nasdem Nilai Pernyataan Andi Irsan Keliru
SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ady Ansar, S.Hut, MM.Pub menilai jika pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepulauan Selayar, Andi Irsan, S.STP yang menyebut bahwa seputar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Distrik Kilotepok, Desa Laiyolo Baru, Kecamatan Bontosikuyu, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis 2 Mei 2019 lalu, tidak akan ada upaya untuk melakukan pemilihan ulang karena hanya sebuah pelanggaran pidana administrasi kependudukan, itu adalah sebuah pernyataan yang sangat keliru.








