Pemkab Lutra Perpanjang Libur Corona
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), Indah Putri Indriani memperpanjang dan menetapkan libur Covid-19 atau penerapan sistem belajar di rumah bagi pelajar untuk semua tingkatan dan dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.


