Sinergitas Dalam Legalisasi Aset, PLN Tandatangani PKS dengan Kantah Kota dan Kabupaten se-Sulsel
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
PLN selalu mengedepankan sinergitas serta profesionalitas pada setiap stakeholder. Dalam rangka legalisasi aset tanah dan penanganan masalah aset tanah, PLN melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan, Selasa (11/08/2020).







