Pemprov Sulsel Berikan Insentif Bagi Pemilik Kendaraan Balik Nama
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 268/I/Tahun 2021, Pemerintah Sulawesi Selatan memberikan insentif atau keringanan tarif pajak progresif bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan proses balik nama.








