Lima Hari Setelah Diterima Putusan, KPU Lutra akan Tetapkan Paslon Terpilih
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Gugatan Pilkada Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan putusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam Sidang putusan dismissal berlangsung Senin (15/2/2021) di Jakarta.








