Warga Desa Terpedo Jaya Terima 400 Sertifikat Tanah dari BPN Lutra

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengimbau masyarakat memanfaatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Program Nasional (Prona) dari Kementrian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pogram PTSL‎ yang tengah digalakkan Pemerintah Pusat, sangat membantu dan menyentuh langsung kepada masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum terhadap sertifikat kepemilikan lahan atau tanah.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Luwu Utara(Lutra), Suwardi, saat menyerahkan 400 Sertifikat Tanah Program PTSL di aula Kantor Desa Terpedo Jaya.

Menurut Suwardi, pemerintah daerah mendukung pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Lutra, karena dinilai sangat membantu masyarakat, sebab pelaksanaan program PTSL gratis untuk penerbitan sertifikat hak atas tanah.

Bila lahan yang sudah terbit sertifikatnya, selain berdampak pada kenaikan harga jual tanah atau lahan, juga lahan masyarakat terdaftar dan memiliki legalitas kepemilikan yang sah dan terhindar dari persoalan konflik lahan.

Kepala Desa Terpedo Jaya Kecamatan Sabbang Selatan, Aris Mursalim, SE pada media ini, Senin(3/2/2020) mengatakan, untuk mendapatkan Sertifikat Hak milik program PTSL, masyarakat tetap dikenakan ‎biaya, seperti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Sebab BPHTB itu, merupakan biaya pajak yang dibebankan ke pribadi atau badan yang mendapatkan perolehan hak atas tanah dan atau bangunan dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum jual beli.

Aris Mursalim menjelaskan, banyak manfaat yang didapatkan masyarakat Terpedo Jaya jika program ini berjalan dengan sukses. Selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena aset tanah mereka yang telah bersertifikat, dapat lebih bernilai.

"Kita harus mengubah pandangan masyarakat bahwa sulit mengurus sertifikat tanah dan lainnya. "Di sini kita tunjukan bahwa
itu tidak benar, selama persyaratannya sudah terpenuhi, maka sertifikat bisa segera diterbitkan, seperti yang kita telah serahkan kepada masyarakat," ujarnya.

Penyerahan Sertifikat Tanah program PTSL dihadiri dan disaksikan Camat Sabbang Selatan Fatmawati Beddu, dan Ketua dan anggota BPD serta oara Kepala Dusun di Desa Terpedo Jaya.(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN