Mantan Kades Khusus  Pasitallu Selayar Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi


SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia, mantan Kepala Desa (Kades) Khusus Pasitallu, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, berinisial N menjalani sidang perdana perkara korupsi terkait  penyalahgunaan anggaran desa tahun 2015 s/d 2017.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) tindak pidana korupsi dana desa terhadap 2 tersangka masing–masing berinisial N, (Kepala Desa) dan T (Bendahara Desa) dengan total kerugian negara sebesar kurang lebih 900 juta rupiah

Hal ini dikatakan oleh Kasipidsus Kejari Selayar Juniardi Windraswara, SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Senin (09/12/2019) di ruang kerjanya.

“Tindak perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Desa Khusus Pasitallu dari 2015 s/d 2017 hari ini kita lakukan pembacaan dakwaan terhadap tersangka. Ada dua orang yang terseret dalam kasus ini yakni mantan Kepala Desa Khusus Pasitallu yang berinisial N dengan bendaharanya berinisial T,” ujar Juniardi. (UH)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN