SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepulauan Selayar membuka penjaringan bakal calon (balon) Bupati maupun Wakil Bupati untuk Pilkada Selayar 2020 mendatang. Penjaringan dilakukan secara terbuka untuk umum.
Ketua DPC PDIP, Muh Anas Kasman Ali, SH mengatakan, pembukaan pendaftara /penjaringan tersebut berdasarkan instruksi Dewan Pimpinan Pusat PDIP calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar. Penjaringan dijadwalkan mulai tanggal 2 hingga 15 September mendatang.
“Penjaringan calon kepala daerah akan berlangsung selama 13 hari dengan memberikan kesempatan kepada kader partai dan figur eksternal untuk mendaftar di DPC PDI Perjuangan Selayar yang dilaksanakan secara terbuka, jadi siapa pun bisa mendaftar dan hasilnya akan diserahkan ke DPP melalui DPD, pada 20 September 2019 nanti,” ucap Muh Anas Kasman Ali, Rabu (04/09/2019).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Nur Chalis juga menyampaikan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Selayar, mulai dibuka, namun hingga saat ini belum ada satupun calon yang mendaftar.
"PDIP Selayar membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik Selayar, yang ingin mendaftar untuk jadi pemimpin daerah. Siapa saja boleh mendaftar. Baik dari kalangan politisi, birokrasi hingga pengusaha," tutur Nur Chalis.
Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu, mengisi formulir, KTP, Bukti Keterangan sehat jasmani dan membuat CV/riwayat hidup.
Setelah pendaftaran ditutup, maka nama-nama yang mendaftar dikirim ke DPD PDI Perjuangan Provinsi untuk dilakukan penjaringan dan tes wawancara.
Pengambilan formulir di kantor sekretariat DPC PDI Perjuangan, alamat Jln Jenderal Sudirman Benteng. (Ucok Haidir)








