SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Setelah dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa (27/08/2019), sebanyak 18 anggota legislatif yang baru bergegas ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara (Lutra) untuk mengganti status pekerjaan di KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Lutra, Mas'ud Masse kepada media ini, Jumat (30/08/2019).
"Mereka memang datang untuk merubah status di KK dan e-KTP karena ini perintah, sebagai anggota DPRD (Legislatif)," tuturnya.
Mas'ud Masse menjelaskan, dalam kolom KK dan di e-KTP, untuk jenis pekerjaan diubah menjadi anggota DPRD dari sebelumnya petani, swasta, polisi dan lain-lainnya. "Mulai kemarin kita layani mereka sebagai anggota DPRD yang baru di Bumi Lamaranginang ini," katanya.
"Jadi ke-18 anggota legislatif yang baru, diganti e-KTP nya dan KK disesuaikan pekerjaan mereka sekarang," terang Kadis Dukcapil. (yustus)








