PD AMAN Sinjai Gelar Rapat Konsolidasi Penguatan Kapasitas Pemdes

SOROTMAKASSAR - Sinjai.

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai menggelar rapat Konsolidasi dan Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam mendorong pembangunan berbasis wilayah adat di Kabupaten Sinjai.



Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM Ir. Sultan H. Tare bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Senin (08/08/2022).

Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sinjai, Solihin mengatakan, kegiatan ini adalah agenda organisasi yang merupakan bagian dari upaya untuk mendorong semua unsur sampai di tingkat desa untuk hadir dalam memberikan permberdayaan,  perlindungan dan pengakuan masyarakat adat.

"AMAN melihat pemerintah desa yang paling dekat dan ada di level tapak adat masyarakat sehingga diharapkan cita-cita masyarakat adat dapat tercapai yaitu berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya," tuturnya.



Dalam sambutan tertulis Bupati Sinjai, Sultan H. Tare menyampaikan, penguatan pendekatan pembangunan desa berskala lokal penting untuk dilakukan. Mengingat sesuai dengan asas rekognisi dan subsidiaritas, desa memiliki kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa.

"Kita semua berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi ruang kolaborasi  bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat Adat beserta AMAN untuk bersinegi dalam memenuhi hak-hak masyarakat adat," ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan Pengurus Wilayah AMAN Provinsi Sulsel, Mappiare menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Sinjai atas komitmen dan dukungan Pemkab dalam memberikan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sinjai melalui perda yang ditetapkan.

"Setelah 3 tahun kita diusulkan, akhirnya di masa Pemerintahan Bupati Andi Seto barulah ditetapkan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati nomor 249 tahun 2022 tentang pembentukan panitia masyarakat hukum adat di Sinjai," ungkapnya.

Dalam rapat konsolidasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai, Haeruddin, Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat PD AMAN, dan para Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusun RPJMD Desa Tompobulu, Bulutellue, Barambang, Bontokatute, Turungan Baji dan Desa Terasa. (AaN)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN