SOROTMAKASSAR-Tana Toraja.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja dengan gerak cepat langsung melakukan pencegatan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar dan sekaligus pengedar Narkotika Sintetis golongan I di Jl. Nusantara, pencegatan itu dilakukan setelah terduga pelaku menerima paket kiriman dari salah satu jasa pengiriman di Kota Makale Kab. Tana Toraja.
Setelah usai mengambil kiriman, Pelaku inisial NN (26) warga Saluputti tidak dapat berkutik saat dicegat oleh satuan reserse narkoba, pelaku sedang membawa Narkotika yang baru saja diterima dari jasa pengiriman di Kota Makale Kab. Tana Toraja Sulawesi Selatan.
Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Gerianto Pabuang, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi masyarakat bahwa NN akan mengambil sebuah paket pada biro jasa pengiriman yang diduga adalah jenis Narkotika, dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang juga diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar Narkotika Sintesis Golongan I, Senin (15/11/2021).
"Setelah terima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan di tempat pengambilan barang. Ketika terduga pelaku datang mengambil paket kiriman tersebut anggota polisi langsung membuntuti dan langsung mencegat pelaku dan di amankan, setelah itu kami memeriksa barang tersebut dan ditemukan 3 buah saset berisikan serbuk kuning dan satu paket tembakau yang menurut keterangan pelaku telah disemprot dengan cairan sintetis dan merupakan Narkotika Sintetis Golongan I, " Ungkap AKP Gerianto.
Lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui bahwa barang tersebut ia terima dari jasa pengiriman Kota Makassar yang nantinya akan dikomsumsi sendiri dan juga untuk dia
jual setelah pelaku kemas dalam bentuk paket.
Sementara pelaku NN saat ini mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk dilakukan pengembangan dan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Pelaku di ancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, kata kasat Narkoba saat di temui diruang kerjanya, (man*).