Komisi I Minta Data Akurat OPD Pengelola Dana Covid thn 2021, Penggunaan Baru Mencapai 6,4 M lebih dari 39, 8 M Lebih

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Penggunaan Anggaran Covid 19 yang di ambil dari pemotongan anggaran OPD Refocusing  tahun 2021 sebesar Rp. 39.856.500.250 rupiah, dan penggunaannya sampai dengan 22 September 2021 baru mencapai Rp. 6.428.589.810 Rupiah yang terealisasi.

Matius Sampelalong sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah/BPKAD Kamis, (23/09) didepan anggota rapat Komisi 1 DPRD Toraja Utara, menjelaskan bahwa Anggaran Covid Toraja Utara thn. 2021 sebesar Rp. 39.856.500.000 lebih dan di alokasikan ke berapa OPD masing-masing ke Dinas Kesehatan sebesar Rp. 26.170.413.285 ( dua puluh enam miliar seratus tujuh puluh juta empat ratus tiga belas ribu 285 rupiah).

“ Dari anggaran covid tersebut yang telah terealisasi sampai dengan tanggal 22 September 2021 baru mencapai sebanyak Rp.3.451.831.195  ( tiga miliar lebih) ,”ujarnya

Sementara untuk Rumah Sakit Umum Daerah/ RSUD Pongtiku dialokasikan dana covid thn. 2021yang dialokasikan sebanyak Rp. 6.211.250.000,- ( enam miliar lebih ).

Dari anggaran tersebut, pihak Rumah Sakit Umum Daerah baru merealisasikan sebanyak Rp 1.500.515.000, atau baru 13.19 % sampai pada  tgl 22 September 2021.

Selain itu, anggaran Dana covid 2021 juga di alokasikan ke Badan Penanggulan Bencana Daerah/BPBD Toraja utara sebesar Rp. 6.611.105.250,- rupiah  (enam miliar lebih).

Anggaran tersebut sampai dengan 22 September 2021 baru terealisasi penggunaan  belanjanya hanya mencapai Rp. 1 Miliar lebih dan yg belum dibelanjakan (sisa), Rp.5.135.183.150,- Rupiah.

Selain OPD, lokasi Anggaran covid 2021 juga diberikan kepada kelurahan, sebanyak Rp.863.200.000,-

“Dengan demikian dari Total Anggaran Covid  Kabupaten Toraja Utara thn 2021 sebesar Rp. 39.856.500.250,- sementara penggunaannya yang terealisasi baru mencapai Rp.6.428.589.810,- (enam miliar lebih) sampai dengan tgl.22 September 2021,” terang Mathius.

Setelah mendengar paparan laporan Belanja penggunaan Anggaran Covid 19 thn 2021, Ketua komisi 1 DPRD Toraja Utara, Herman Pabesak meminta kepada OPD pengelola anggaran yakni Dinas kesehatan, RSUD Pongtiku, BPBD dan Kelurahan agar siapkan data akurat terkait aliran dana covid thn 2021 tersebut, harapnya.(man*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN