Aksi Nyata Kapolres Rise Lawan Narkoba, Tempel Stiker Antinarkoba di Kendaraan Warga

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Upaya menggelorakan gerakan antinarkoba dilakukan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti dengan turun langsung menempelkan stiker antinarkoba pada kendaraan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Antinarkoba, sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dengan menyasar langsung para pengendara yang melintas, pesan antinarkoba diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi dapat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman peredarannya.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Kita semua memiliki peran untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mulai dari keluarga, lingkungan hingga masyarakat secara luas,” ujar AKBP Rise Sandiyantanti.

Menurutnya, kegiatan sederhana seperti penempelan stiker dapat menjadi media kampanye yang efektif untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Kami ingin pesan antinarkoba terus digaungkan. Mari bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Jangan beri ruang bagi narkoba di lingkungan kita,” tegasnya.

Aksi tersebut mendapat perhatian para pengendara yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Selain sebagai bentuk kampanye, kegiatan ini menjadi momentum untuk mengajak masyarakat membangun kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas narkoba.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kalau kita melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dengan kepedulian bersama, kita bisa memutus mata rantai narkoba,” pungkasnya. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN