SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra), akan memastikan hak pilih warga, terutama di kecamatan dan desa yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Hal itu disampaikan anggota Komisioner KPU Lutra Divisi Tekhnis, Hayu Vandy Pamorron pada media ini, Sabtu (8/8/2020).
Dia mengupayakan agar masyarakat Lutra tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, terutama warga yang terdampak bencana banjir bandang lumpur dan tanah longsor.
"Untuk itu kami para komisioner bersama PPK dan PPS terjun langsung membantu dan mengawasi secara ketat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lokasi bencana banjir bandang," ucap Hayu Vandy.
Menurutnya, KPU Lutra tidak ingin warga kehilangan hak pilihnya karena tidak masuk Daftar Pemilih. Makanya, pihak KPU mengidentifikasi menyeluruh beberapa desa yang dijadikan sample dalam mengatasi persoalan-persoalan itu.
" Kami pihak KPU tidak mau ada warga tidak memilih karena tidak ada identitasnya di DPT nantinya , olehnya itu juga kami akan memfasilitasi warga yang sudah kehilangan dokumen identitas karena bencana alam yang terjadi di Lutra ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kami melakukan pemuktahiran data pemilih secara jeli dan ekstra hati-hati," tutur divisi teknis.
Hayu menjelaskan, persoalan DPT biasanya disebabkan sejumlah faktor, misalnya warga yang sudah meninggal namanya masih tetap ada di DPT. Disisi lain, banyak warga mengurus KTP hanya untuk kepentingan sesaat di suatu desa, hingga akhirnya menyebabkan jumlah data pemilih membengkak, sementara orangnya tidak ada ditempat itu. (yustus)


