Perkembangan Terbaru Kasus OTT Diknas Sidrap, Hajar Beberkan di Catatan Ahmad Ada 48 Nama Penerima Fee Proyek DAK

SOROTMAKASSAR -- Sidrap.

Hajar ipar dari Ahmad, salah satu tersangka kasus OTT Diknas Sidrap, kepada sejumlah aktivis mahasiswa dan LSM Sidrap, di kediamannya di Rappang Sidrap Minggu (09/08/2020) siang, membeberkan dalam catatan Ahmad ada 48 nama orang terdiri dari pejabat, tokoh, dan kerabat pejabat di Sidrap yang menerima langsung fee proyek DAK Diknas Sidrap dari Ahmad.

“Di catatan Ahmad yang disertai beberapa bukti, tidak kurang dari 48 nama orang yang disebutkan telah menerima dana fee proyek DAK Diknas Sidrap dari Ahmad langsung atas perintah atasannya Syahrul Syam, Kadis Diknas Sidrap,” ungkap Hajar mengisahkan kembali cerita Ahmad ke dirinya dan disampaikannya kepada para aktivis di Sidrap itu.

Hajar yang mantan aktivis IPMI SIdrap ini mengaku didatangi 11 orang aktivis mahasiswa dan LSM di Sidrap, di rumahnya Minggu siang. Mereka para aktivis itu, papar Hajar, meminta diceritakan tentang asal usul kasus OTT Diknas Sidrap. “Mereka mau tahu persis ceritanya. Karena mereka yakin kasus ini akan membawa kegaduhan politik di Sidrap,” sambung Hajar.

Menurut Hajar, para aktivis itu merasa yakin kalau di Sidrap ini kehidupan demokrasinya sehat, dan DPRD atau anggota DPRD Sidrap aspiratif serta peka kepada masalah rakyat, maka kasus OTT Diknas Sidrap ini bisa dipastikan akan membuahkan Hak Angket di DPRD Sidrap.

Sebelumnya, Hajar yang sehari-harinya mendampingi Ahmad dan menjadi juru bicara Ahmad, menceritakan dana fee yang diberikan Ahmad kepada orang yang diperintahkan diberikan dana oleh Ahmad. Jumlahnya bervariasi, dari 10 juta rupiah sampai ada yang 300 juta rupiah. Ada yang sekali menerima dan ada yang sampai 5 kali menerima dana fee proyek DAK Diknas Sidrap dari Ahmad yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Sulsel bersama tersangka utama kasus OTT Diknas Sidrap.

Kepada para aktivis yang rata-rata yunior Hajar itu, Hajar adik dari isteri Ahmad menunjukkan bukti di layar telepon genggamnya, berupa copy kwitansi pembayaran tagihan Bupati Sidrap H Dollah Mando di sahabatnya Haji Madi.

“Kwitansi itu bukti bahwa Ahmad telah mentransfer uang ke rekening Haji Madi di BRI dengan nomor rekening 5065-01-009-670-53. Dan ditandatangani oleh keluarga H Madi di Toko Alif,” ungkap Hajar.

Dijelaskan lagi oleh Hajar, dana yang ditransfer itu, adalah dana dari Syahrul Syam yang diminta oleh atasannya itu, dicatatkan akan diambil atau ditutupi dari dana fee proyek pengadaan baja ringan di tahun 2019. “Feenya diambil duluan, kira-kira seperti itulah,” ujar Hajar.

Hajar kemudian dipaksa oleh para aktivis menyebut nama pejabat siapa lagi selain Bupati Sidrap, dan Hajar kemudian menyebut nama Kepala BKD Sidrap sekarang. “Ahmad bilang, dana yang asalnya dari fee proyek DAK Diknas, Ahmad bayarkan harga tanah milik Kepala BKD yang ada di sekitar tanah komplek perumahan Doni, dan ini atas perintah Pak Syahrul. Kepala BKD itu punya tanah di sekitar tanah Doni putra Bupati Sirap,” sambung Hajar.

“Fakta-fakta dan bukti penguat fakta kasus ini dari pihak Ahmad, semuanya sudah diserahkan ke tim pengacara Ahmad,” tandas Hajar mengakhiri percakapannya dengan media yang menghubunginya Minggu petang dan sekaligus menolak permintaan media yang meminta bukti-bukti pemberian dana fee proyek ke pejabat, toko dan pihak lainnya di Sidrap itu. (hs)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN