Kapolres Selayar Pimpin  Langsung Mediasi Perdamaian Dua Kelompok Pemuda yang Bertikai

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, SIK memimpin langsung mediasi perdamaian dua kelompok pemuda yang bertikai dan tawuran di dua desa, yakni Desa Bontosunggu dengan Desa Bontoborusu, di kawasan Pelabuhan Padang, Dusun Padang Tengah, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (13/06/2020).
Perselisihan kelompok pemuda yang terjadi beberapa hari lalu, berawal dari perkelahian salah seorang pemuda di dua desa tersebut dan berbuntut panjang.

Mediasi perdamaian tersebut dihadiri beberapa perwira Polres, diantaranya Kasat Intelkam AKP Andi Agus, Kasat Reskrim Iptu Andi Marzuki, SM, Kasat Sabhara AKP Sri Toto, Kapolsek Benteng Iptu Asbudi T, S.Sos, Danpos Bontoharu Pelda Sofyan, Kepala Desa Bontosunggu Samsul Bahri SE, Kepala Desa Bontoborusu Langke, Ketua BPD kedua belah pihak serta masing-masing Kepala Dusun, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Bontosunggu.

Mediasi perdamaian dua kelompok pemuda dimaksudkan agar permasalahan tidak berlarut–larut dan tidak berlanjut sehingga merugikan kedua belah pihak.

Kapolres Temmangnganro dalam memediasi perdamaian tersebut menyampaikan, selaku Kapolres Kabupaten Kepulauan Selayar sangat prihatin dengan kejadian ini dan tidak mengharapkan kejadian semacam ini.

 
Negara kita adalah negara hukum dan mempunyai aturan serta norma yang telah kita sepakati bersama. Bilamana terjadi dugaan tindakan pidana harus dilaporkan dan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada tebang pilih.

Kapolres mengharapkan kepada seluruh tokoh masyarakat, agar membantu kami dari pihak Kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan pasca terjadinya perselisihan antara kedua belah pihak.

“Harus saling merangkul dalam segala hal guna memakmurkan dan mensejahterakan kedua desa ini, baik dari segi ekonomi dan lain sebagainya,” ajak Temmangnganro Machmud.

Dia juga mengimbau agar permasalahan ini cukup sampai disini, jangan mudah terprovokasi dan terhasut oleh hal–hal yang dapat menimbulkan kegaduhan antara kedua desa, serta jangan ada yang menjadi provokator.

Kemudian untuk permasalahan kemarin, kami dari pihak Kepolisian akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemudian kepada seluruh masyarakat yang ada disini agar mendidik anak-anaknya serta membimbing untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Selanjutnya Kapolres Temmangnganro seusai memberikan pengarahan, menyerahkan bantuan secara simbolis berupa 100 karung beras kepada dua dusun, masing-masing 50 kg. (Ucok Haidir)
 

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN