SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Ahmad Yani, ST mengimbau pelaku usaha menjaga ketertiban dan mematuhi imbauan pemerintah dalam protokol kesehatan untuk mencegah virus Corona (Covid-19).
Ahmad Yani didampingi petugas pengukur suhu, Fatma dan Irmawati kepada media ini, Kamis (11/6/2020), mengatakan, pihaknya terus memperketat pelayanan publik, khusus bagi masyarakat yang mengurus di Kantor DPM-PTSP. Sebelum dilayani, terlebih dahulu cuci tangan dan ukur suhu badan. Bagi masyarakat yang suhunya 38 derajat ke atas tak diizinkan masuk dalam ruangan.
“Kami memperketat masyarakat yang datang mengurus di Kantor DPM-PTSP terkait bahaya virus Corona (Covid-19) dan menyediakan tempat cuci tangan, gunanya tak lain ialah untuk memutus sebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Untuk menghindari kerumunan dari masyarakat yang datang mengurus, memang sedikit sulit karena banyak hal yang harus dipertimbangkan. "Namun, kami siapkan kursi di luar dengan jarak 1,5 meter dan kami juga siapkan masker bagi tamu," katanya.
Ahmad Yani juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lutra untuk selalu mematuhi imbauan pemerintah soal Protokol Kesehatan, agar tetap waspada terhadap virus Corona (Covid-19).
“Masyarakat Lutra harus tetap waspada, karena musuh kita saat ini tidak kelihatan, maka kita harus melakukan social distancing, phisycal distancing, rajin cuci tangan, dan wajib pakai masker," pesannya.
Selain itu, mengenai pelayanan dan pengurusan perizinan, Ahmad Yani menuturkan instansinya akan terus memberikan pelayanan dengan baik, bahkan hal itupun dipermudah.
“Disaat seperti ini, untuk mengurus perizinan, bisa juga melalui pelayanan online. Kita sekarang juga sangat memerhatikan keselamatan masyarakat karena harus tetap menjaga jarak, dan kita juga ada drapbox untuk berkas-berkas yang dikirim langsung ke kantor disemprot untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.(yustus)







