SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah melalui Kemensos RI dimulai Rabu (13/5/2020) melalui kantor Pos. Pada hari pertama itu, masyarakat terlihat berdesakan duduk berkerumun di kantor Pos dan sudah mengabaikan imbauan Pemerintah untuk jaga jarak, bahkan ada tidak memakai masker.
Salah satu lokasi pencairan BST di Kantor Pos Baebunta yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta. Kantor Pos Baebunta digunakan untuk penyaluran BST bagi warga di wilayah Kecamatan Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang dan Kecamatan Sabbang Selatan.
Pantauan wartawan media ini di kantor Pos Baebunta, mayoritas warga berdatangan mengenakan masker dan ada pula tidak pakai masker. Namun, masyarakat terlihat berkerumun dan berdesakan saat mengantre. Hal itu tak sesuai himbauan pemerintah agar masyarakat melakukan physical distancing atau jaga jarak sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Ditemui salahsatu warga Desa Sassa' Kecamatan Baebunta, Rizal yang datang mengantar keluarganya mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi pencairan BST di Kantor Pos. Ini terkait tak dipenuhinya protokol pencegahan Covid-19 pada pencairan BST hari pertama.
"Tolong pihak Pemerintah Kabupaten supaya koordinasikan dengan Pemerintah Kecamatan dan polisi serta TNI, untuk memperketat jaga jarak tempat duduk dan antrean, lokasi loket bisa ditambah beberapa lokasi. Selain itu, jika masih ada penumpukan warga yang mencairkan dana, waktu pencairan bisa diperpanjang," usul Rizal.
Ditempat terpisah, Camat Baebunta, Andi Yasir Pasandre, mengatakan ada dua cara pencairan BST kepada para penerima yakni melalui rekening bank yang ditunjuk pemerintah serta Kantor Pos.
“Untuk pencairan di kantor Pos, kami bersama Polsek dan Koramil sudah meminta agar dilakukan physical distancing dan ada pengaturan waktu sehingga tidak terjadi penumpukan, tapi himbauan kami tak dihiraukan masyarakat karena uang," jelas Camat Baebunta.(yustus)







