Seko Perketat Pintu Masuk, Cegah Sebaran Virus Corona

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Forkopimcam Seko dalam tugas percepatan penanganan virus Corona, karena sudah ada santri warga Seko yang terkapar virus corona di Kecamatan Baebunta dan sekarang sudah ada di Makassar dirawat intensif.

Camat Seko Akbar Ali, bersama Sekcam Jhoni Pasulle, personil polsek Limbong-Seko Bripka Alexander B serta TNI melakukan kerjasama dalam kegotongroyongan melakukan pengecekan dan pemantauan terkait posko Covid-19 di Dusun Longa, Desa Embonatana, Kecamatan Seko, Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berada didataran tinggi untuk menyampaikan himbauan pemerintah.

Hal ini disampaikan Bripka Alexander pada wartawan media ini melalui via jejaring WhatApp, Kamis (14/5/2020).

Dijelaskan, petugas di tiap posko pintu masuk desa tidak mempersulit masyarakat yang akan beraktivitas di sawah atau ke kebun. Bahkan, melayani warga yang hendak ke Desa Eno untuk menjual hasil bumi atau membeli kebutuhan pokok.

"Petugas selalu memberi pelayanan yang maksimal dan tidak mengeluarkan kata-kata yang bisa membuat warga yang akan lewat tersinggung. Bila ada masalah di Posko supaya koordinasikan ke Posko Kecamatan," tuturnya pada petugas Posko di tiap batas desa.

Bripka Alexander menambahkan dan menuturkan kecenderungan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi daerah wilayah Lutra yang jauh dari ibukota kabupaten, sehingga dalam menentukan strategi pencegahan, dengan memperkuat kegotongroyongan warga, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapus Seko dan para Kepala Desa untuk pertahanan di pintu-pintu masuk Seko.

Sementara itu juga, untuk strategi yang dilakukan sebagai upaya memperkuat kegotongroyongan pertahanan pencegahan sebaran virus corona ini di pintu masuk adalah memperketat filter juga di kawasan Bandara Seko.

“Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya warga yang mau masuk wilayah Kecamatan Seko, supaya Seko bebas pula dari Virus imported dari warga yang masuk,”jelasnya.

Sementara itu Camat Seko Akbar Ali menegaskan semua warga yang mau melintas masuk di Kecamatan Seko memang ketat pemeriksaan KTP, apalagi warga yang mau mudik ke Seko harus memang di karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya masing-masing, dengan pengawasan dari pemerintah Kecamatan dan para medis dari Puskesmas Seko dan Pemerintah Desa.

"Menurut Camat Seko Akbar Ali, langkah-langkah ini akan sangat membantu pencegahan sebaran covid-19, karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, maka percaya dan yakin kita terbebas dari virus yang sudah mendunia ini," harap Camat Seko.

Pemerintah Kecamatan juga telah mensiasati hal tersebut dengan menyediakan tempat karantina bagi para pemudik lengkap dengan ketersediaan konsumsi, yang juga memudahkan untuk melakukan pengawasan, sehingga tak ada sumber resiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam.(yustus)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN