Organisasi Kepemudaan Berpartisipasi Aktif Lakukan Pendistribusian Makanan di Barombong

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Organisasi kepemudaan berpartisipasi aktif melakukan pendistribusian makanan di Kecamatan Barombong. Setiap harinya menyiapkan 200 dos makanan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Gowa.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kecamatan Barombong, Lestari Anwar mengatakan, ratusan dos makanan ini untuk warga kurang mampu yang belum menerima bantuan dan warga yang tidak memiliki dokumen kependudukan Gowa.

"Yang diberikan makanan dari dapur umum ialah warga yang kurang mampu, termasuk lansia yang ada di 2 kelurahan dan 5 desa di Kecamatan Barombong," ujar Lestari Anwar saat dihubungi Selasa (12/05/2020).

Lestari Anwar menjelaskan, dapur umum yang berbeda di Kantor Camat Barombong ini setiap harinya menyiapkan menu makanan bervariasi setiap seperti nasi putih, telur, sayur, ayam goreng, perkedel, serta puding atau buah.

Setiap harinya ratusan dos makanan ini diantar langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan dengan dibantu oleh beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

Isteri Camat Barombong ini berharap kehadiran dapur umum bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu yang tinggal di Kecamatan Barombong khususnya di masa pelaksanaan PSBB ini.

"Harapannya semoga dapur umum ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang kurang mampu dan dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," harapnya.

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendirikan dapur umum di 18 Kecamatan guna untuk mengakomodir masyarakat kurang mampu terkena dampak Covid-19 yang tinggal di Kabupaten Gowa. (alfian)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN