SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Ramadan adalah bulan mulia, bulan penuh berkah, dan bulan yang lebih baik dari pada seribu bulan. Bagaimana mungkin setiap Muslim tak menantikan datangnya bulan suci ini. Untuk Tahun 1441 Hijriyah ini, tinggal beberapa hari lagi yang dinanti-nantikan akan segera menghampiri seluruh umat Muslim di dunia ini.
Ada bahagia sekaligus khawatir karena umat Islam diperkirakan akan menjalani ibadah puasa dalam suasana yang cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seiring adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menyikapi keresahan masyarakat tersebut, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai Drs H Abd Hafid M Talla, M.AP menyampaikan beberapa hal terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19, ada yang berbentuk edaran, imbauan dan instruksi dari Pemerintah Pusat hingga daerah.
Juga disampaikan hal-hal yang terkait pedoman Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang telah mengeluarkan pedoman.
“Untuk memutus mata rantai wabah virus Corona, di masa darurat ini mari kita ikuti pedoman Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, yakni Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020,” kata Abd. Hafid.
Dalam Surat Edaran tersebut, Kementerian Agama mengimbau, umat Islam wajib melaksanakan puasa Ramadan, sahur dan berbuka silahkan secara pribadi dan bersama keluarga inti saja. Shalat tarawih dilaksanakan secara individu atau berjamaah dengan keluarga di rumah masing-masing, begitu juga dengan Tadarus Al Quran.
"Peringatan Nuzul Quran yang menghadirkan dan mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan serta tidak melakukan i’tikaf di masjid 10 terakhir bulan Ramadan,” jelasnya.
Kemudian Surat Edaran tersebut menyebutkan, jangan takbir keliling ketika malam takbiran cukup dilakukan di masjid/mushalla dengan pengeras suara. Untuk pelaksaan Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan.
Selain itu juga H. Abd Hafid selaku orang nomor satu di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Senin (20/4/2020) siang di ruang kerjanya, mengajak seluruh masyarakat umat Muslim di Kabupaten Sinjai untuk tidak ragu-ragu mengikuti imbauan dan ketetapan dari Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Sinjai karena segala sesuatunya sudah melalui kajian yang melibatkan para Ulama dan Umara dalam menyambut bulan suci Ramadan 1441 H.
“Mari memperbanyak ibadah kita di rumah bersama keluarga dan semoga Iktiar serta doa kita kemua, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) segera berlalu sehingga kita dapat kembali fokus dalam memperbanyak amal ibadah kita di bulan Ramadan ini," imbuhnya
“Saya berharap masyarakat Kabupaten Sinjai memahami betapa berbahayanya Covid-19 ini, sehingga sudah seharusnya kita semua mematuhi dan melaksanakan imbauan dan instruksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Fatwa MUI, agar kita semua terhindar dari wabah virus Corona ini," pungkas H. Abd Hafid. (Fhay)







