SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Nenek Rohani yang berumur 100 Tahun, warga Dusun Doda, Desa Masungke, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, rumah miliknya telah selesai dibedah oleh Dinas Sosial dan sudah mulai ditempati sejak Selasa (03/03/2020).
Kondisi nenek Rohani yang sangat memprihatinkan mulai terungkap berawal saat Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja ke Desa Masungke beberapa waktu lalu. Mendengar laporan dari pemerintah setempat, Basli melakukan peninjauan langsung ke kediaman Rohani. Ia pun memerintahkan Kadis Sosial untuk membedah rumah tersebut.
Sementara Kadis Sosial Kepulauan Selayar Patta Amir yang dikonfirmasi Kamis (05/03/2020) membenarkan bahwa rumah milik nenek Rohani sudah selesai dibedah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Meski demikian karena yang bersangkutan adalah keluarga tunggal dan tidak punya penghasilan maka Dinas Sosian memberikan bantuan lain seperti bantuan hidup berupa sembako dengan harapan setidaknya bisa mengurangi beban nenek Rohani.
Kadinsos menuturkan, sebelum rumahnya dibedah, nenek Rohani tidur di lantai tanah dengan kondisi dinding rumah yang sudah dalam keadaan rusak parah.
"Alhamdulillah rumah ini telah selesai dibedah dan sudah bisa untuk ditinggali," ucap Patta Amir.
Kadinsos juga menjelaskan, nenek Rohani hidup sebatang kara setelah ditinggal mati oleh suaminya. Karena tidak punya keturunan sehingga selama ini diberi makan oleh keponakannya.
Dengan selesainya bedah rumah ini, Kadinsos berharap agar para Kepala Desa aktif memberikan laporan kalau ada masyarakatnya yang layak untuk mendapatkan bantuan.
"Karena sesungguhnya yang menjadi kendala selama ini adalah banyak masyarakat yang layak kita bantu tapi informasinya tidak sampai. Belum lagi data yang digunakan oleh Kementerian Sosial adalah data tahun 2015. Oleh karenanya pada tahun 2020 ini kami melakukan pendataan ulang," jelasnya.
Patta Amir meminta agar pada saat tim dinsos turun ke desa dan kelurahan masing-masing, supaya difasilitasi oleh pemerintah setempat untuk menunjukkan rumah-rumah yang tidak layak huni termasuk orang tua jompo, cacat dan lainnya yang memang layak untuk dibantu. (Ucok Haidir)








