SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Untuk tahap pertama, sebanyak 1000 guru honorer Pemerintah Kabupaten Luwu Utara(Lutra), Sulawesi Selatan, mendapat perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kematian. Dananya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara(Lutra), melalui Account Representatif(AR), Semuel E.E Sinaga di Kantor Bupati usai penyerahan Kartu BPJS pada 1000 guru honorer, Senin(2/3/2020).
Dikatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lutra guna menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seribu pegawai honorer dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
"Kami sudah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemkab Lutra tentang penyelenggaraan program tersebut," katanya.

Dalam kerja sama tersebut sebanyak 1000 honorer akan mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) yang didanai dari APBD Lutra Tahun Anggaran 2020. Tahap kedua nantinya berjumlah 2000 guru honorer dan honorer lainnya.
Pihaknya berupaya merangkul pemangku kepentingan di Pemkab Lutra guna mengimplementasikan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS yang menyasar pada ribuan honorer di Pemerintahan Daerah setempat.
Bupati Luwu Utara, Hj. Indah Putri Indriani menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bagi 1000 tenaga honorer ini diupayakan akan dibiayai oleh pemerintah daerah melalui dana APBD agar tidak memberatkan para honorer.
"Tidak hanya ribuan honorer, bila memungkinkan seluruh Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan diikutsertakan dalam program ini,"harapnya.(yustus)








