Kasus Korupsi Bibit Kopi, Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke Kejaksaan Enrekang
SOROTMAKASSAR - ENREKANG.
Inspektorat Daerah Kabupaten Enrekang telah menyelesaikan pemeriksaan dan audit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kopi senilai Rp 1.000.000.000 dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mata Allo Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2022. Kasus ini menyeret H Direktur CV Wahyuni Mandiri sebagai tersangka.







