Gubernur Beri Perhatian Penyelesaian Perkeretaapian Jalur Makassar-Parepare, Khusus Pembayaran Pembebasan Lahan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan menghadiri video conference (vicom) terkait Perkeretaapian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare, Jumat (10/7/2020).

Selengkapnya...

Lies F Nurdin Sosialisasi Aturan Pengoperasian Posyandu di Masa Pandemi

*Terjadi Penurunan Jumlah Bayi dan Balita yang Diimunisasi

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Masa pandemi yang telah berlangsung selama lebih dari empat bulan berdampak pada terbatasnya berbagai aktivitas rutin masyarakat. Pembatasan ini merupakan konsekuensi dari pemberlakuan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus yang saat ini belum memiliki vaksin.

Selengkapnya...

Lies F Nurdin Imbau Siswa Tetap Bijak Gunakan Plastik

*Webinar Tingkatkan Kesadaran Siswa Menjaga Sungai bersama Kementerian Lingkungan Hidup

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Meski di masa pandemi, komitmen PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap persoalan lingkungan tetap berjalan. Melalui Webinar yang digelar bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ecoregion Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Siswa Tingkat SMP dan SMA/SMK, Lies F Nurdin mengurai persoalan lingkungan disertai upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisir persoalan yang timbul.

Selengkapnya...

Pemerintah Beri Santunan Lima Keluarga Tenaga Medis Korban Covid-19 di Sulsel

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof. HM Nurdin Abdullah, menyambut sejumlah menteri yang transit di Bandara Lanud Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros, Rabu (8/7/2020).

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN