Penarikan Nomor Urut Paslon, KPU Makassar Pilih Ruangan Kapasitas 700 Orang
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menegaskan kepada empat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar untuk tidak membawa massa pendukung saat dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.


