Pria Pelaku Penganiayaan Diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/01/I/2021/POLDA SUL-SEL/RESTABES MKS, Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama Samsuddin alias Udin (42), pekerjaan Wiraswata, alamat BTN Ranggong Blok B No12 atas tindak pidana penganiayaan (Pasal 351 KUHPidana).


