Melalui Amandemen UU 34 Tahun 2014, Upayakan Revitalisasi Peran BPKH
SOROTMAKASSAR -- MAKASSAR.
Salah satu tantangan hukum yang dihadapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah posisinya sebagai lembaga Sui Generis di luar pemerintahan yang didirikan melalui undang-undang. Hal ini diungkapkan Kepala BPKH, Fadlul Imansyah pada kegiatan seminar nasional dengan tema "Berkhidmat untuk Umat: Menuju Pengelolaan Keuangan haji yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel yang diadakan di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, Fakultas Hukum Universitas Hasanudin Jl. Perintis Kemerdekaan KM.10 Makassar, Jumat, (03/11/ 2023) siang tadi. Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi BPKH dengan Universitas Hasanuddin dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).







