Dinsos Gelar Rakor Pemantauan UGB dan PUB
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Upaya untuk penertiban administrasi penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel mengadakan rapat koordinasi (rakor) kegiatan pemantauan UGB dan PUB yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial yang diwakili Kepala Bidang Sumberdaya Sosial, Drs Jamaris.


