
Tiga Pelaku Penipuan Online Internasional Berhasil Dibekuk Polda Sulsel di Jakarta
SOROTMAKASSAR -- Makassar. Lebih setengah miliar uang korban bernama MM ludes ditipu oleh sekelompok orang yang mengaku bernama Ernest B Johnson alias Chiko (WNA), Tuti Hariyani (WNI), Maria (WNI), Jenieva Putri Angreni (WNI) pada 17 Desember 2018 lalu.