Bawaslu Sulsel Gelar Rakor Gakkumdu Pemilu 2019

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu Tahun 2019, yang berlangsung di Hotel Arya Duta Makassar, Jumat-Sabtu (25-26/01/2019) lalu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Drs. H. Laode Arumahi. Peserta Rakor terdiri dari para Penyidik, Kordiv HPP Bawaslu dan Jaksa dari 24 Kabupaten/Kota yang tergabung pada Sentra Gakkumdu Pemilu 2019.

Diawali sambutan-sambutan dari Kapolda Sulsel yang diwakili Dirreskrimum Polda Sulsel, Kajati Sulsel diwakili Aspidum Kejati Sulsel, Kordiv Penindakan Bawaslu Provinsi Sulsel, dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel.

Tampil memberikan materi berkaitan dengan masalah tugas pokok dan kewenangan Gakkumdu, yakni Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Benyamin, Aspidum Kejati Sulsel DR. R. Narendra, SH, MH, dan Kordiv Penindakan Bawaslu Provonsi Sulsel Asri Yusuf, SH, MH.

Kegiatan Rakor ini bermaksud menyamakan visi dan pemahaman dalam penanganan pelanggaran maupun tindak pidana Pemilu yang terjadi, dengan cara berdiskusi maupun studi kasus yang ditangani guna adanya persamaan persepsi dari penafsiran UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (im/jw)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN