
Setelah 20 Bulan DPO, Pelaku Curnak 27 Ekor Sapi Akhirnya Dibekuk Resmob Polda
SOROTMAKASSAR -- Maros.
Setelah kurang lebih 20 bulan lamanya menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Maros terkait kasus pencurian ternak (curnak) di sejumlah wilayah Maros dan Makassar, lelaki Baharuddin alias Baha (38) akhirnya dibekuk aparat kepolisian dari Unit Resmob Polda Sulsel, Sabtu (05/01/2019) subuh sekitar pukul 03.00 Wita di daerah Mandai, samping jalur bandara baru Makassar.