SOROTMAKASSAR - SINJAI.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.
Ranperda APBD tahun anggaran 2024 itu diterima Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin pada rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai di Ruang Rapat Paripurna yang dilaksanakan Senin (27/11/2023) sore.
Usai menyerahkan dokumen Ranperda, Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah membeberkan kebijakan utama penganggaran di tahun 2024 adalah upaya pemenuhan tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah dengan memperhatikan isu, aktual yang berkembang saat ini dan menjadi prioritas dalam perumusan tujuan RPJMD.
Sasaran yang dimaksud, diantaranya adalah penghapusan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, perubahan iklim dan kebencanaan, meningkatkan aksesibilitas wilayah, pemenuhan kebutuhan pemenuhan sarana prasarana perumahan dan permukiman serta penurunan stunting pada tahun 2024.
Menurutnya, penyusunan Ranperda APBD 2024 ini telah melalui asistensi tim penganggaran pemerintah daerah guna mempertajam prioritas sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tempat sasaran.
"Ranperda APBD 2024 yang kita serahkan ini menyediakan asumsi dan kebijakan realistis efektif dan efisien serta mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan ketersediaan anggaran dan memerlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, sinergi antara pemerintah pusat Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota," jelasnya.
Adapun gambaran umum postur Ranperda APBD tahun 2024 menurut Pj Bupati Sinjai memuat rincian, pendapatan yang direncanakan sebesar Rp 1,115 Triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 109,09 miliar lebih, transfer daerah Rp 989,96 miliar lebih, dan biaya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 16 miliar lebih.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Sinjai juga membeberkan uraian rencana belanja daerah 2024 dari Rp 1,115 triliun itu, diantaranya biaya operasional Rp 900,88 miliar lebih, belanja modal Rp 95,75 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 4 miliar lebih, dan belanja transfer Rp 114,33 miliar lebih.
Pada sisi pembiayaan, kata dia sebesar Rp 20,42 miliar lebih (perkiraan sisa perhitungan anggaran 2023), pengeluaran pembiayaan daerah Rp 20,42 miliar, penyertaan modal Bank Sulselbar Rp 1 miliar, dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp 19,42 miliar, pembiayaan netto Rp 0.
"Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama tim anggaran Pemkab dan OPD atas kerja sama dan dedikasi untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan untuk kabupaten Sinjai. Semoga pembahasan kedepan dapat berjalan lancar," harapnya.
Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengemukakan penyampaian sekaligus penyerahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang dilahirkan setelah melalui berbagai sumber dan tahapan mulai dari kegiatan musrenbang di tingkat Desa hingga Kabupaten yang kesemuanya itu memberikan gambaran terhadap kebutuhan pembangunan daerah serta penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2024 mendatang.
Menurut Jamaluddin, dalam pembahasan nantinya akan diketahui dasar perhitungan fungsi pendapatan skala prioritas masing-masing komponen belanja serta akurasi nilai yang dituangkan dalam komponen pembiayaan.
"Hal ini tentu saja dalam rangka mendorong stabilitas serta keberhasilan pengelolaan APBD sebagai salah satu faktor penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat," pungkasnya.
Rapat paripurna istimewa ini juga dirangkaikan dengan pandangan umum sembilan fraksi DPRD Sinjai yang menyetujui Ranperda APBD tahun 2024 untuk dibahas bersama.
Turut hadir Forkopimda, para Anggota DPRD Sinjai, Sekda Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai. (adz)