SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Untuk memastikan kegiatan pengamanan eksekusi lahan yang berlokasi di Dusun Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa berjalan aman dan lancar, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi memimpin langsung diskusi.
Kegiatan diskusi dilaksanakan di Kantor Polsek Barombong pada Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, dihadiri oleh Kabag Ops Polres Gowa Kompol Sudaryanto, SSos, MSi selaku Ka Pam Obyek, Kapolsek Barombong AKP Muhammad Hasyim, Kasat Sabhara serta Kasat Intelkam Polres Gowa.
Diskusi jelang pengamanan eksekusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengatur strategi sehingga proses eksekusi nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Pada H-1 pelaksanaan pengamanan sejak pukul 17.00 Wita, Polres Gowa mengerahkan puluhan personil untuk bersiaga di lokasi sengketa sedangkan pada pelaksanaan eksekusi, Polres Gowa menerjunkan sedikitnya 150 personil untuk pengamankan jalannya pembacaan putusan dan eksekusi lahan yang akan dilakukan Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1B dengan nomor putusan : 404/ Pdt.G/2010/PA.Sgm antara Suddin Bin Beta Bin Mannarai dkk melawan Mursalim Dg Ngewa Bin Dg Gading dkk yang dilaksanakan pada Rabu (09/01/2019) pukul 08.00 Wita.
Kapolres Gowa menekankan untuk memastikan tidak ada aksi penghadangan dalam eksekusi nanti. “Pastikan tidak ada penghadangan dalam eksekusi,” tegas Kapolres Gowa. (*dion)