Rangga Lanjutkan Titik Kedua Di Desa Parambe Galesong Takalar Kegiatan Pengawasan APBD Sulsel

SOROTMAKASSAR - Takalarl

Sebagai lanjutan pelaksanaan kegiatan pengawasan pada siang hari ini, Selasa (30/01/2024) Di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Fahruddin Rangga mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan langkah maju dan nyata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena kita senantiasa mendorong agar tujuan dan sasaran dari kegiatan dapat tercapai dengan baik sehingga regulasi yang dijadikan rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan dapat menjadi landasan yang kuat agar sistem pengawasan dapat dimaksimalkan.

“Seringkali selama ini pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena selalu memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah. Sehingga kita berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas yang baik,”sambung Rangga sapaan akrabnya.

Sementara Dg. Mangung salah satu tokoh masyarakat mengatakan kami butuh perbaikan jalan dan sangat setuju dengan lebih ketatnya sistem pengawasan akan semakin memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selaku perwakilan masyarakat sangat setuju dengan adanya kegiatan pengawasan ini,” kata Dg. Mangung yang di dukung sejumlah masyarakat saat mendengar komentarnya.

Menjelang menutup kegiatan, Rangga berharap agar semua yang hadir dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan ini. (*rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN