Takalar Menjadi Tempat Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel, Titik Ketiga Di Desa Tamasaju

SOROTMAKASSAR - Takalar

Siang tadi telah terlaksana Di Desa Parambe Kecamatan Galesong, dilanjutkan pada ke titik ketiga sore hari di Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kab. Takalar, Selasa (30/01/2024). Kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulsel yang merupakan kegiatan rutin anggota DPRD Sulsel apa yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2024.

Dalam pelaksanaan peserta yang hadir di dominasi masyarakat nelayan dan tani yang ada di desa tamasaju dan sekitarnya, yang begitu antusias mengikuti penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, turur hadir dalam kegiatan Dg. Tayang salah satu anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Informasi yang di dapatkan jumlah undangan yang di sebar staf ahli selaku pendamping sebanyak150 lembar namun peserta yang antusias dan membludak ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan. Penyelenggara tetap menghimbau agar menjaga kesehatan untuk terhindar dari berbagai sumber penyakit.

Rangga selaku pembicara tunggal memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini diprogramkan dalam rencana kerja DPRD Sulsel. Menurutnya, untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan pengawasan yang maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan, oleh karena nya pemantauan secara langsung, masukan dan informasi dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap penggunaan APBD dapat tepat sasaran sehingga akan semakin mempercepat laju pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di wilayah desa dan kelurahan, yang implikasinya tentu akan semakin mendorong percepatan peningkatan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan.

Lebih lanjut Rangga mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini diharapkan menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara massif ke masyarakat lainnya tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

H. Nombong selaku tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar perbaikan jalan desa dan sekolah yang bersoal alas hukumnya serta desa nya dapat menjadi bagian yang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai penutup dan penanggung jawab kegiatan, Rangga mengingatkan agar kegiatan pengawasan masyarakat proaktif dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan dan dibiayai APBD pemprov sulsel. (*rk)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN