
Aturan Baru Penyaluran Dana BOS, Kadisdik Gowa : Ini Untungkan Guru Honor
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan aturan baru terkait petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS).