DPRD Pangkep dan Jasa Kebersihan, Skandal yang Masih Tertutup Kabut

SOROTMAKASSAR - PANGKEP.

Dugaan penyelewengan anggaran jasa kebersihan di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memasuki babak baru.

Sorotan publik kian tajam, namun sikap penyidik Polres Pangkep justru sebaliknya, yaitu bungkam.

Sudah beberapa pekan berlalu sejak isu ini mengemuka, namun Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkep, AKP Saleh, belum juga memberi penjelasan terbuka.

Pesan singkat dan panggilan dari wartawan pun tak direspons, meskipun nomor ponselnya tampak aktif.

Ketertutupan ini dianggap sebagai isyarat negatif oleh kelompok masyarakat sipil. “Kita tidak bicara soal etika komunikasi saja, ini soal akuntabilitas lembaga penegak hukum,” ujar Farid Mamma, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan.

Ia pun menilai sikap diam kepolisian justru memicu kecurigaan baru di tengah masyarakat.

Kasus ini muncul ke permukaan setelah ada perubahan mencolok dalam nilai kontrak jasa kebersihan di DPRD Pangkep.

Tahun 2023, kegiatan tersebut dikelola CV Cahaya Mandiri dengan nilai kontrak Rp576 juta.

Namun pada 2024, giliran CV Sinar Jaya yang ditunjuk, kali ini dengan nilai kontrak mencapai Rp729 juta lebih.

Keduanya diduga menggunakan sistem pengadaan e-purchasing dan pembayaran dilakukan bulanan.

Seorang tenaga kebersihan yang ditemui wartawan mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh polisi.

“Saya sudah diperiksa, beberapa teman juga. Ada yang belum dipanggil karena katanya alamatnya susah ditemukan,” ujarnya, meminta namanya disingkat IK.

Tak sedikit pihak yang mencium ada aroma kolusi dalam lonjakan nilai proyek itu. Ketua ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, menyatakan sudah seharusnya penyelidikan naik ke tahap berikutnya.

“Kalau kita melihat pola pembayarannya dan keterlibatan rekanan yang berganti, ini berpotensi jadi praktik kotor. Kami dapat informasi adanya intervensi dari orang dalam dewan,” kata Kadir.

Selain mendorong polisi untuk melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, PUKAT Sulsel dan ACC Sulawesi mendesak BPK segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran kebersihan DPRD Pangkep dua tahun terakhir.

Menurut Farid, audit eksternal penting sebagai jaring pengaman proses hukum.

Ia juga menyinggung lemahnya komunikasi dari pihak kepolisian yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Kalau prosesnya disembunyikan, kepercayaan masyarakat luntur. Polisi bisa kehilangan legitimasi sosial dalam menangani perkara semacam ini,” ujarnya.

Farid juga menyerukan kepada Kapolres Pangkep untuk memberi instruksi kepada bawahannya agar membuka informasi yang relevan kepada publik.

“Keterbukaan justru memperkuat posisi penyidik. Dukungan masyarakat itu penting agar proses hukum tak diganggu kepentingan politik,” ucapnya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Pangkep. Namun tekanan publik diperkirakan akan terus bergulir, terutama karena kasus ini menyerempet langsung ke institusi legislatif daerah yang mestinya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran publik. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN