DPO Kasus Tipikor Pekerjaan PNPM, AC Dicokok Tim Tabur Kejati Sulsel Bersama Jaksa Eksekutor Kejari Barru
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Barru berhasil mengamankan seorang pria terpidana tindak pidana korupsi yang berinisial AC (42), berprofesi wiraswasta.


