
Sejumlah Barang Bukti Perkara Tipidum Dimusnahkan di Kantor Kejari Jembrana
SOROTMAKASSAR - Jembrana.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jembrana, Kamis (17/02/2022) hari ini dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum (tipidum) yang telah diputus Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana.