Ilham : Kekerasan dan Hukuman Dilarang di Diksar, Yodi : Jelas Terungkap di Sidang Setiap Peserta Kerap Diberikan Set
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Sidang perkara terkait kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) -- mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakutas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) yang meninggal dunia secara tragis dengan sejumlah luka, lebam dan memar di beberapa bagian tubuhnya saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023, kembali dilanjutkan Senin (29/07/2024) lalu sekitar pukul 15.00 Wita di Ruang Sidang Cakra Gedung Pengadilan Negeri (PN) Maros.


