Kejati Sulsel Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 3,5 Milyar
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, R. Febrytrianto, SH, MH mengungkapkan, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulsel telah bekerja maksimal dan berupaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, Kamis (10/11/2022).


