27 Tahun Mengabdi, Karyawan Perjuangkan Hak Pensiunnya, Pengacara Somasi PT Harfit Internasional
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Kuasa hukum Theresia Handayani, Anrico Pasaribu, ST, SH dan Danyel Simamora, SH dari kantor hukum Anrico Pasaribu & Associates resmi melayangkan Somasi Pertama kepada PT Harfit Internasional. Somasi ini diajukan terkait permintaan hak pensiun dan pesangon Theresia yang belum terpenuhi hingga saat ini, meskipun ia telah beberapa kali mengajukan hak tersebut kepada perusahaan.


