Gelar Operasi Yustisi, Gabungan Personel TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Barombong Berikan Sanksi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, gabungan personel Polsek Barombong Polres Gowa bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Barombong menggelar Operasi Yustisi penggunaan masker yang dilaksanakan di jalan poros Kalukuang, Desa Tinggimae, Kabupaten Gowa, Minggu (20/09/2020) siang.

Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kapolsek Barombong AKP Rusdi bersama Danpos Barombong Pelda Ismail dan anggotanya serta personel Satpol PP yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap penggunaan masker guna menekan tingkat penyebaran Covid-19.

Nampak AKP Rusdi Tata bersama Kanit memberikan edukasi kepada masyarakat dan juga teguran bagi warga yang tidak patuhi protokol kesehatan. Kapolsek Barombong juga memberikan sanksi fisik dengan melaksanakan push-up serta membagikan masker kepada warganya bahkan memakaikannya secara langsung.

Kapolsek mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker ini digelar setiap hari dan warga yang melanggar diberikan sanksi berupa teguran terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek berharap, dengan kegiatan Operasi Yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengatakan, operasi yang digelar secara masif oleh seluruh Polsek jajaran Polres Gowa ini untuk mendisiplinan warga agar menggunakan masker dan mendukung Perda wajib memakai masker serta nantinya diharapkan Covid-19 bisa diminimalisir. (*vg)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN