
Ketum DPP KNPI Apresiasi Langkah KPU Sumut Laporkan ke Polisi Perbuatan Penyebaran Hoax
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang melaporkan ke kepolisian perbuatan penyebaran "hoax" atau berita bohong yang dilakukan oleh Muhamad Adrian dan Kusmanan melalui akun facebooknya dengan menyebarkan kabar surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01.