Bupati Kalatiku Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah Hingga Akhir Mei 2020
SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Bupati Kalatiku Paembonan kembali memperpanjang masa belajar bagi siswa-siswi di rumah dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk jenjang SMP, PAUD/TK, dan MTs se-Kabupaten Toraja Utara, dan perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya dikeluarkan pemerintah daerah.







