Pemkab Lutra Kembali Fungsikan Gedung BLK Tana Lili Jadi Tempat Karantina Warga Terpapar Covid-19
SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) kembali memfungsikan dan menjadikan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Tana Lili, sebagai tempat karantina warga yang diduga terpapar virus Corona (Covid-19) di wilayahnya. Penggunaan BLK sebagai tempat isolasi kembali difungsikan, karena dinilai cukup memenuhi persyaratan.








