SOROTMAKASSAR-Makassar.Aliansi Petani Rumput Laut (APRL) menolak pembangunan terminal aspal curah sekaligus pelabuhan khususnya PT Mitra Dagang Makmur di Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
"Terpaksa kami melayangkan somasi terhadap rencana pembangunan itu, karena jelas merugikan dan mengancam kesejahteraan petani rumput laut atas keberadaan aktivitas mereka bila berperasi," ujar perwakilan APRL Bulukumba, Ardiansyah.
Surat somasi tersebut ditujukan kepada Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bulukumba, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bulukumba, Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, dan pimpinan Mitra Dagang Makmur.
Rencana pembangunan terminal sekaligus pelabuhan aspal curah dilaksanakan PT Mitra Dagang Makmur bekerja sama dengan Pemkab Bulukumba telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 21 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032.
Dalam Perda RTRW tersebut, wilayah Kelurahan Sapolohe, Kecamatan Bonto Bahari tidak diperuntukkan sebagai tempat maupun lokasi pembangunan industri apa pun termasuk terminal aspal curah bersama pelabuhannya.
Perda RTRW Bulukumba telah menetapkan Kecamatan Bonto Bahari dan Ujung Loe sebagai kawasan strategis provinsi untuk pengembangan budi daya rumput laut dengan kepentingan pertumbuhan ekonomi.
Bahkan pertemuan dengan Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto bersama Ketua Komisi C DPRD Bulukumba sekaligus anggota Pansus, Kapolres, Dandim, pihak perusahaan Mitra Dagang Makmur, camat, lurah, tokoh masyarakat setempat beserta petani rumput laut pada 22 Oktober lalu, bukan lokasi pelabuhan aspal curah, tapi pelabuhan dok kapal pinisi.
"Bila pemda dan pihak perusahaan tetap memaksakan proyek tersebut maka sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, maka mereka jelas melakukan perbuatan melawan hukum, dan bisa dikenakan pidana bagi pelanggarnya," ujarnya menegaskan.
Jumlah kelompok tani rumput laut di sana sebanyak 34 kelompok, dengan satu kelompok terdapat 357 anggota dan menghidupi 1.299 jiwa. Sedangkan jumlah petani rumput laut yang terkena dampak pembangunan yakni 357 kepala keluarga, artinya semua warga di sana terkena dampaknya.
"Kami berharap dengan somasi yang kami sampaikan ini bisa mengakhiri rencana mereka membangun terminal aspal curah bersama pelabuhannya. Kami siap berhadapan bila Pemkab Bulukumba tetap memberikan izin PT Mitra Dagang Makmur membangun. Dimanakah hati nurani pemerintah bila tetap memaksakan itu," kata Ketua LSM Kareso Bulukmba ini.
Sebelumnya, Ardiansyah telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pengelolaan Hidup Pemrov Sulsel Hasbi didampingi petani rumput laut dan aktivis mahasiswa tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel, bersama pihak terkait di kantor Gubernur Sulsel.
Pertemuan tersebut membahas dokumen penelitian Amdal dan RKL-RPL atas rencana pembangunan terminal dan dermaga aspal curah di Kabupaten Bulukumba.
Pada pertemuan itu, Ardiansyah bersama timnya secara tegas menolak hasil penelitian tersebut, karena dianggap akal-akalan pemkab untuk memuluskan pembangunan terminal beserta dermaganya. (ril)