SOROTMAKASSAR -- Sidrap.
Mattau, tokoh LSM dan aktivis senior yang disegani banyak kalangan di Kabupaten Sidrap, mengungkapkan rencananya bersama Sari Juwita Mustafa, Pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe dan 3 (tiga) pimpinan LSM di Sidrap akan berangkat ke Jakarta menemui Mendagri Tjahjo Kumolo untuk melaporkan Bupati Sidrap.
“Rencana pekan depan kami ke Jakarta untuk menemui Mendagri. Biar Mendagri mau bicara soal Sidrap dan memperhatikan pelanggaran Bupati Sidrap yang melabrak sejumlah pasal di PP 43/2014, dan banyak lagi pelanggaran Bupati, termasuk belum dibayarnya gaji 68 Kepala Desa termasuk aparatnya di Sidrap,” ungkap Mattau yang didampingi Sari Juwita Mustafa pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe kepada wartawan di rumah makan Gazebo Pangkajene Sidrap, Jumat (09/08/2019) siang.
Selain ke Kemendagri menemui Mendagri, rombongannya diperkirakan berjumlah 7 (tujuh) orang ini, juga akan ke Kemendes, untuk mempertanyakan beberapa hal, termasuk kenapa Desa Persiapan Talawe bisa diberikan Dana Desa langsung tanpa melalui Desa Induk. Padahal Desa Talawe masih desa persiapan yang diregulasi dana desa, belum bisa mendapatkan dana desa dari pemerintah.
“Dan juga soal dana desa yang banyak telat sampai di desa,” tambah Mattau yang mengaku akan membawa setumpuk berkas data temuan-temuan LSM di Sidrap.
Dikatakan oleh Mattau, ketika dirinya bersama Kepala Desa Persiapan Talawe bertemu H Zukifli Zain Ketua DPRD Sidrap, Kadis PPMDPA Patahangi Nurdin dan Kabag Hukum Pemkab Sidrap Andi Faisal, ketiganya meminta ke dirinya dan pengacara Sari Juwita Mustafa, agar soal dana desa Desa Persiapan Desa Talawe ini, tidak dibawa ke Kementerian Pedesaan di Jakarta. Karena bisa merugikan Sidrap.
“Tapi saya dan Juwita pengacara Kepala Desa Talawe tetap ke Kemendes di Jakarta. Karena Bupati tidak peduli lagi dengan rakyat Desa Persiapan Talawe. Bupati lebih peduli pada orang yang mendorongnya untuk mengganti Kepala Desa Talawe,” sambung Mattau yg dibenarkan oleh Sari Juwita Mustafa.
Ita panggilan akrab Sari Juwita Mustafa kepada wartawan kembali mendesak Kadis Patahangi Nurdin yang mengatakan di depan Ketua DPRD Sidrap, kalau Desa Talawe itu sudah bukan desa persiapan. Tetapi sudah definitif dan sudah ada Perdanya. “Ayo Pak Patahangi, mana Perdanya, ayo tunjukkan Perdanya itu,” tantang Ita seraya tertawa.
Ditanya soal biaya ke Jakarta untuk melaporkan Bupati Sidrap ke para petinggi di Jakarta. Mattau mengatakan, dirinya hormat kepada Kepala Desa Persispan Talawe, karena dicintai rakyatnya, meski mayoritas keluarga besarnya. “Mereka gotong royong membantu meringankan beban Kepala Desa Persiapan Talawe. Biayanya dari mereka dan cukup untuk beli tiket pesawat,” kata Mattau.
Matta sebelum pamit pada wartawan, juga menyatakan rencana rombongannya untuk mendatangi KPK guna memberikan temuan-temuan LSM di Sidrap dan meminta KPK turun ke Sidrap. “Teman di Jakarta sementara melobi Pak Laode Syarif Pimpinan KPK untuk bisa menerima rombongan kami,” kata Sari Juwita Mustafa menimpali sembari menutup perbincangannya. (*)








