SOROTMAKASSAR -- Selayar.
Kemacetan lalulintas yang kerap terjadi di depan Bengkel Agung Motor Jl Jenderal Sudirman Benteng, Jumat (31/05/19) sore tadi kembali disorot warga.
Pasalnya, disekitar wilayah itu banyak toko yang dinilai telah mencaplok bahu jalan sehingga seringkali mengalami kemacetan.
Diantaranya Toko Das dan Toko Paramita sebagai penjual barang campuran serta Toko Abadi Jaya penjual meubel dan elektronik. Belum lagi warga yang parkir kendaraan pada sisi kanan dan kiri bahu jalan secara semrawut.
Rustam seorang tokoh masyarakat mengaku kecewa dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Kepulauan Selayar yang telah memberikan izin kepada para pemilik toko ini.
Mestinya Bupati HM Basli Ali harus memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pemanggilan terhadap para pemilik toko disepanjang Jl Jenderal Sudirman dan Jl KH Hayyung yang ditengarai membangun tidak sesuai dengan gambar yang diperlihatkan saat memohon Izin Medirikan Bangunan (IMB).
"Sebab saya merasa sangat yakin bahwa bangunan yang tidak memiliki area lahan parkir dan bahkan diduga telah mencaplok bahu dan drainase itu akal-akalan saat membangun. Tentu ini juga tidak terlepas dari pengawasan dinas terkait saat sedang dalam proses membangun," keluhnya.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar, Ady Ansar, S.Hut, MM.Pub yang dikonfirmasi via handphonenya malam ini kepada sorotmakassar.com juga menyesalkan lambannya Pemda setempat dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko yang dinilai telah melanggar IMB.
Sehingga semua toko disepanjang Jl Jenderal Sudirman utamanya yang tidak memiliki area dan lahan parkir mesti dievaluasi dan ditinjau ulang IMBnya. Tak terkecuali izin usahanya.
Ady Ansar juga mengaku terjebak kemacetan saat akan pergi cukur rambut. Terpaksa katanya, harus berbalik arah akibat kemacetan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, Bupati Kepulauan Selayar, HM Basli Ali diminta untuk segera memerintahkan jajarannya guna melakukan upaya penertiban dan pembongkaran terhadap toko yang dinilai melanggar aturan yang ditetapkan.
"Keluhan ini mestinya tidak boleh terkesan diabaikan. Karena ini bisa memicu emosional masyarakat saat sedang terjebak dalam kemacetan," sambungnya.
Selain itu, ungkap politisi Partai Nasdem ini, mestinya pada waktu-waktu tertentu Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar harus menurunkan anggotanya untuk melakukan penertiban di lokasi itu apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H.
Dikatakan Ady Ansar, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr Ir H Marjani Sultan, M.Si sudah pernah melakukan rapat teknis dengan sejumlah OPD terkait. Akan tetapi hingga saat ini belum diperoleh informasi hasil dari rapat yang dilaksanakan pada 17 Mei lalu.
Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Marjani Sultan yang hendak dikonfirmasi terpisah malam ini seputar hasil dari rapat teknis yang melibatkan Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Pembangunan Setda dan Camat, belum bisa dimintai keterangan. Soalnya saat dihubungi via selulernya, tampak aktif akan tetapi tidak mendapat respon. (M. Daeng Siudjung Nyulle)